Kodam VI/Mlw, Dandim 0913/PPU Dampingi Pangdam VI/Mlw Tinjau Pembangunan Pengendalian Banjir Sepaku

Penajam, (https://oke91News.com),- Dalam rangka Peninjauan Lapangan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sepaku,Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf Arfan AffandI mendampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Tri Budi Utomo serta Pj. Gubernur Prov. Kalimantan Timur Akmal Malik dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dalam kegiatan Peninjauan Lapangan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Pengendalian Banjir Sepaku yang berlokasi di Bendungan Intake Sepaku, Kel.Sepaku , Kec. Sepaku, Kab PPU.Sabtu (29/6/2024)

  

Pj. Gubernur Prov. Kalimantan TimurAkmal Malik dalam sambutannya mengatakan,” Kami memastikan hak semua masyarakat yang dirugikan sehingga kalo mau ganti nanti ganti untung untuk masyarakat.  Sebelumnya kami sudah berdiskusi dengan bapak kabalai sesuai dengan arahan bapak presiden untuk mendukung IKN serta memastikan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Ada regulasi yang mengganggu semua pihak, maka regulasi yang harus bisa disesuaikan kepada masyarakat sehingga tidak ada yang dirugikan sehingga memastikan semua hal warga tersampaikan. Banyak masyarakat yang tidak mau di pindahkan rumah susun, maka dari itu kita akan jelaskan hal yang akan didapatkan masyarakat serta memastikan tidak ada warga yang di tanda tangani oleh saya serta pihak OIKN terkait berita acara untuk menyelesaikan permasalahan ini,”jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial Budaya OIKN menambahkan dengan membacakan poin-poin berita acara di lingkungan RT 01 dan RT 02 Kel Sepaku,” Jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan hak ganti kerugian adalah 21 orang sesuai terlampir ,Terhadap pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Sepaku yang berada pada Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN masyarakat terdampak maka sepakat untuk dilanjutkan pelaksanaan pengerjaannya.

“ Lahan seluas kurang lebih 2,24 ha sepakat untuk diselesaikan melalui mekanisme PDSK ,Mengusulkan perbaikan adanya ketentuan peraturan perundang undangan untuk penyelesaian lahan ADP OIKN yang terdapat penguasaan masyarakat secara keseluruhan.

Tokoh masyarakat Sepaku Sibukdin menyampaikan,” Kami khawatir selama ini karena akan mengkhianati kami maka kami setelah adanya pertemuan ini kami percaya kepada beliau telah memperjuangkan masyarakat. Kami merasakan sedikit demi sedikit diperhatikan setelah adanya pembangunan intake sepaku ini. Jangan sampai terjadi kemarahan masyarakat yang menganggap masyarakat itu tidak ada setelah adanya pembangunan IKN ini,”jelasnya.

(Sumber Dim 0913/PPU)