Kodam VI/Mlw, Babinsa Tanjung Tengah Bantu Warga Pasang Nomor Rumah

Penajam, (oke91news.com),- Anggota Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu Herry  melaksanakan kegiatan membantu  Bapak Amin warga RT 08 Kelurahan Tanjung Tengah Kec Penajam dengan memasang papan nomer rumah sebagai saran guna untuk tanda mempermudah dalam pencarian alamat rumah.Kamis (28/3/2024)

Meski terdengar sepele, masalah penomoran rumah ini ternyata mempunyai aturan tersendiri Sebab, Ketua RT/RW memiliki kewajiban untuk mendata tiap rumah baru yang dibuat di daerahnya, termasuk pula penomoran dari rumah tersebut.Setelah melakukan pendataan, pihak RT/RW pun memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada dinas terkait.

Babinsa Sertu Herry dalam kesempatannya menyampaikan,” Adapun manfaat dan fungsi nomor rumah diantaranya sebagai media koresponden/surat menyurat, menentukan lokasi kita, artistik pada diding rumah, identitas penghuni, dan mempermudah orang lain agar lebih mudah dalam mencari alamat.

“Demikian pentingnya penomoran sebuah rumah dalam kehidupan sosial kita sehingga kita tidak khawatir kawan, kerabat, kolega atau rekan bisnis yang ingin mengunjungi rumah kita kebingungan dan nyasar tak tentu arah. Juga kiriman barang atau dokumen penting yang dialamatkan kepada kita, akan mudah sampai dan kecil kemungkinannya untuk tidak sampai,”jelas Babinsa.

Setiap penghuni rumah dan bangunan wajib memelihara papan nomor rumah dan bangunan masing-masing agar tetap kelihatan jelas dan rapi dan apabila papan nomor rumah dan bangunan yang rusak atau hilang wajib dilaporkan kepada Ketua RT setempat untuk diteruskan kepada Kelurahan/Dinas

(Sumber Dim 0913/PPU)