Danramil Koba Hadiri Rapat koordinasi Dalam Penertiban APK

TNI AD59 views

Kutai Kartanegara. oke91news.com Danramil 0906-09/Kota Bangun Kapten Inf Sukoco hadiri rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye bertempat di ruang pertemuan kantor kecamatan kota bangun Desa Koba Ulu, Jumat 9/2/24.

Rapat koordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di ikuti sekitar 30 orang turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Kota Bangun Drs. Mawardi, Sekretaris Kecamatan Kota Bangun Abdul Karim, S.Pd, Ketua Panwascam Kota Bangun M. Sukriadi, S.Pd.I, Anggota Komisioner PPK Kota Bangun M. Yazid Terim Ardy, Danramil Kota Bangun Kapten Inf. Okky Sukoco, Kanit Binmas Polsek Kota Bangun Iptu Sudaryo, Para Kepala Desa Se- Kecamatan Kota Bangun dan Perwakilan Pengurus Parpol.

Pada rapat tersebut Sukriadi, S.Pd.I Ketua Panwascam Kota Bangun mengatakan bahwa tahapan masa tenang akan berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024 dimana kita dalam tahapan tersebut seluruh kegiatan kampanye sudah tidak diperbolehkan termasuk keberadaan alat peraga kampanye ujarnya.

Kami harapkan agar para kepala desa dapat mendukung kelancaran kegiatan dalam rangka penertiban dan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Kota Bangun tutupnya.

Sedangkan Mawardi Camat Kota Bangun meminta penertiban APK dilakukan oleh yang memasang sehingga diperlukan kesadaran diri dari pihak Parpol atau peserta Pemilu untuk melakukan penertiban, kami dari pihak Kecamatan tidak akan membentuk tim pembersihan APK namun kami akan tetap melakukan monitoring guna memastikan APK di wilayah Kecamatan Kota Bangun sudah bersih.

Pada acara rapat koordinasi tersebut Danramil Koba Kapten Inf Sukoco juga memiliki pendapat yang sama seperti yang disampaikan oleh Camat terkait penertiban APK dimana seharusnya peserta Pemilu yang melakukan penertiban alat peraga kampanye itu sendiri tambahnya.

Sumber kodim 0906/kkr