Kodam VI/Mlw, Yakinkan TNI Netral, Ini Penyampaian Danramil 01/Penajam Kepada Anggotanya

Penajam, (oke91news.com),- Komandan Koramil 0913-01/Penajam Kapten Inf M.Aluy berikan Jam Komandan mengenai Netralitas TNI pada pemilu 2024 kepada anggotanya yang bertempat Aula Koramil 01/Penajam Jl Unocal KM 0.5 Kel Penajam Kec Penajam Kab PPU.Senin (29/1/2024)

Dalam arahannya Komanda Koramil 01/Penajam menyampaiakan,” TNI khususnya Babinsa yang berada dikewilayahan  mempunyai peran penting selama pelaksanaan Pemilu 2024. Sebagai aparat keamanan, mereka dituntut untuk selalu menjaga netralitas hingga muncul Lima Poin Netralitas TNI,”jelasnya.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjelaskan amanah pelaksanaan reformasi internal TNI. Dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada, juga tertera sejumlah larangan bagi seorang prajurit TNI.

“salah satunya kita TNI dilarang untuk, memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan Pemilu kepada keluarga atau masyarakat Dilarang menyimpan dan menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pemilu di instansi dan peralatan milik TNI.”ungkapnya.

Selain itu, Dilarang secara perorangan/satuan/fasilitas/instansi terlibat pada kegiatan Pemilu dalam bentuk berkampanye untuk mensukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas dan fungsi TNI,”kata Danramil Kapten Inf Aluy.

Kenapa TNI harus Netral dalam Pemilu,karena TNI adalah salah satu alat negara yang bertugas menjaga pertahanan dan keamanan. Mereka tidak memiliki hak memilih maupun dipilih dalam pemilihan umum.

Selain TNI, ada juga institusi Polri yang mempunyai peran sama, yakni alat negara yang bertugas pada aspek pertahanan dan keamanan serta tidak memiliki hak memilih atau dipilih.

(Sumber Dim 0913/PPU)