Kodam VI/Mlw, TNI Amankan Proses Pembangunan Bandara VVIP

Penajam, (oke91news.com),- Dalam upaya percepatan penanganan dampak sosial pembangunan VVIP di Kawasan Ibukota Nusantara, dilakukan patroli gabungan oleh 3 pilar keamanan, yaitu TNI ,Polisi, dan Satpol PP. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif dan koordinasi antara semua pihak terkait guna menangani dampak sosial yang mungkin timbul akibat proyek pembangunan .( 12/03/2024)

Dalam patroli tersebut, petugas dari TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan peninjauan langsung di sekitar lokasi proyek pembangunan Bandara VVIP di Kawasan IKN Nusantara. Mereka mengidentifikasi potensi dampak sosial, seperti perubahan lingkungan, dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar, serta masalah-masalah lain yang mungkin timbul.

Komandan Kodim 0913/PPU Letkol Inf rfan Affandi melalui Pasiops Kapten Inf Imam S menyampaikan,”” penanganan dampak sosial pembangunan Bandara VVIP menyatakan komitmen mereka untuk bekerja sama dalam menangani semua isu dan masalah yang muncul. Mereka menekankan pentingnya kerjasama antarpihak untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan lancar tanpa mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Langkah-langkah konkret dalam penanganan dampak sosial juga telah disusun, termasuk program-program rehabilitasi lingkungan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak, serta upaya-upaya untuk meminimalisir dampak negatif lainnya. Selain itu, diadakan juga pertemuan terbuka antara pihak proyek, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Patroli gabungan 3 pilar ini menjadi wujud nyata dari komitmen bersama untuk memastikan bahwa pembangunan Bandara VVIP di Kawasan IKN Nusantara berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan kerjasama yang solid dan langkah-langkah penanganan dampak sosial yang efektif, diharapkan pembangunan ini akan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pihak yang terlibat.

(Sumber Dim 0913/PPU)