Kodam VI/MLW, Babinsa Koramil 04/Sepaku Laksanakan Penertiban Alat Peraga Kapanye (APK)

Penajam (http://kodim0913.korem091tniad.com/)-Guna untuk mencegah ketegangan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman, jujur, dan adil,pada Sabtu (27/1) anggota Koramil 0913-04/Sepaku Sertu Suparto dan Serda Kus Hariyanto bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan apat koordinasi penertiban  Alat Peraga Kapanye (APK) bertempat di ruang Sekertariat Panwaslu Kecamatan Sepaku Rt. 01 dusun 01 Desa Suka Raja Kec. Sepaku Kab.Kab PPU.Minggu 28/1/2024)

 

Usai kegiatan Babinsa Sertu Suparto menyampaikan,” Penertiban alat peraga kampanye di wilayah kec.sepaku kab.PPU yang meliputi pembongkaran seluruh Banner / sticker partai yang sudah terpasang yang tidak sesuai pada tempatnya.,”jelasnya.

Dan yang menjadi sasaran Penertiban APK dan Bahan Kampanye yg terpasang adalah,KIPP,Rumah Ibadah,Fasilitas Pendidikan,Fasilitas Pemerintah,Fasilitas Umum (termasuk Tiang Listrik, Tiang Telkom/wifi, lampu jalan dan pohon ).

Selain itu penertiban di lakukan pada APK yang di pasang pada tiang listrik(bendera atau baliho gambar caleg) dipohon baik bendera atau gambar caleg.

Kegiatan ini merupakan Instruksi dr Bawaslu Kabupaten terkait Penertiban APK dan Bahan Kampanye yg melanggar PKPU no 15 Thn 2023, Perbup no 4 Thn 2009, dan u/ Surat Edaran OIKN khusus wilayah KIPP .

Atas dasar hal tersebut  panwaslu kecamatan sepaku mengimbau kepada seluruh PKD di wilayah sepaku u/ terlebih dahulu berkoordinasi dgn Pengurus Parpol/Tim Pemenangan/Relawan Caleg terkait Kegiatan Penertiban yang akan di laksanakan dan menyampaikan kepada mereka utk menggeser atw memindahkan APK atw bahan Kampanye yg terpasang ditempat” yg dilarang ( tidak sesuai tempatnya ).

 (her/pendim)