Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Prov. Kaltim

Berita, TNI AD143 views

SAMARINDA.OKE91NEWS.COM – Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si. hadiri Acara Pembukaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi Prov. Kaltim, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jln. Gajah Mada Kota Samarinda. Selasa (6/8/2024).

Acara ini juga dilaksanakan secara virtual kepada seluruh pemerintah Daerah Prov. Kalimantan Timur.

Hadir dalam acara tersebut Plh. Dirut Pembinaam peran serta Masyatakat KPK RI Frismo Wongso, Sekda Prov. Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.PP, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim Muhammad Samsun SE. MSi, dan Kakumdam VI/Mlw Kolonel Chk. Jimmy Cardin, SH.

Sambutan Plh. Dirut Pembinaam peran serta Masyatakat KPK RI Frismo Wongso mengatakan, Tujuan kami adalah pembentukan kota anti Korupsi yang ada di Prov. Kaltim. Nanti rencananya setelah dari Provinsi kami akan melakukan observasi ke Kota Bontang dan Kota Samarinda.

KPK RI sudah melakukan kegiatan percontohan kota/desa antikorupsi yang ada di seluruh Indonesia. Pembentukan percontohan desa antikorupsi dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sudah melakukan observasi dan bimbingan teknis sebanyak 33 Kota.

Di tahun 2024 ini kami melaksanakan observasi di Kalimantan Timur yaitu Bontang dan Samarinda. Dan nanti di tahun 2025 harus terpilih 1 kota yang dinobatkan sebagai kota anti korupsi.

Kita semua bisa menjadi pelaku korupsi. Kita mau berintegritas atau mau coba-coba. Kita harapkan pemerintahan Daerah tidak menggunakan Konsultan untuk menjadikan Kota/Desa anti Korupsi. Penggunaan Konsultan itu sudah terjadi di salah satu daerah di Indonesia.

Strategi pembangunan budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri untuk tidak korupsi dan dari hal yang kecil.Tujuan kami di 5 tahun kedepan semua Desa/Kota yang ada di Indonesia sudah di nobatkan sebagai Desa/Kota antikorupsi.

Memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota/Desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Kota/Desa antikorupsi. Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.

Area rawan korupsi pada Pemerintah Daerah (Perencanaan dan penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan). Diharapkan kegiatan ini di dukung oleh seluruh pemerintah Prov. Kaltim, kekayaan alam kalimantan ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kalimantan sendiri.

Sedangkan Sambutan Pj. Gubernur Kaltim secara Vicon, menyampaikan, Kita berharap kegiatan ini bisa langsung di terapkan oleh pemerintahan kami. Kami berterima kasih kepada teman-teman KPK, yang sudah mentajam institusi OPD yang ada di Kaltim.

Serap semua ilmu yang di sampaikan oleh KPK RI dan terapkan di pemerintahan Kaltim. Selamat datang dan diharapan kegiatan ini bisa menghentikan praktek korupsi yang ada di Pemerintah Kaltim.

Kegiatan dilanjutkan Penyerahan buku pedoman anti korupsi dan pelakat serta foto bersama.

(Penrem 091/ASN)