Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke-64.

SAMARINDA.OKE091NEWS.COM – Bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi. Kaltim, Jln. M. Yamin No.14 Kel. Gn. Kelua Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, telah berlangsung kegiatan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Ke-64 sebagai irup Wakil Kementrian Agraria Raja Juli Antoni, Selasa tanggal 24 September 2024 pukul 08.39 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya PJ gubernur diwakilkan Staf Ahli Gubernur A. F. F. Sembiring, Pangdam VI/Mlw diwakilkan Aslog Kasdam VI/Mlw Kolonel Kav Dwi Irbayara Sandra, S. Sos, Kepala ATR/BPN Prov. Kaltim Deni Ahmad Hidayat, S. H,. M. H,Kepala BPN Kota Samarinda Firman Arefiansyah Singagerda, ST,M.Sc.Danrem 091/ASN diwakilkan Pasi Komsos Korem 091/ASN Mayor Cpl Agus Suryatmaja, Kajati diwakilkan oleh Munandas Ulimen, S. H. M. H, Kapolda Kaltim diwakilkan Kasubdit 2 Ditreskrimum AKBP Harun Purwoto, S. H, Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budianto, Kepala BPN Kota Bontang Heru Maulana, S.P., Kepala BPN Kota Samarinda Firman Arefiansyah Singagerda, ST,M.Sc.

Amanat oleh irup Wakil Kementrian Agraria mengatakan,. Pada kesempatan ini saya Hanya mengingatkan kembali tagline tiap hari pasti Bapak Ibu sekalian baca apa tegline kita melayani profesional terpercaya tadi hari yang baik ini Saya mengingatkan kita semua termasuk diri saya sendiri agar tagline tersebut tidak hanya menjadi tagline belaka tapi itulah yang menjadi guidance kita untuk melaksanakan tugas dari hari ke hari.

Melayani, saya berharap setiap kali Bapak melangkahkan kaki dan mestarter motor atau mobil sebelum berangkat ke tempat kerja ke kantor masing-masing titipkan Satu Menit Saja untuk melakukan Muhasabah evaluasi Apakah kemarin saya sebagai ASN telah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Kemudian niatkan kembali bahwa hari ini saya akan melayani masyarakat lebih baik dari apa yang saya lakukan pada hari kemarin dengan membangun kultur melayani ya inilah sebenarnya yang diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Profesional adalah satu norma di mana kita mengerjakan segala sesuatu berdasarkan prosedur berdasarkan undang-undang dasar berdasarkan undang-undang permen dan berdasarkan semua norma atau peraturan perundang-undangan yang mengikat kita bila kita diwajibkan untuk menyelesaikan satu kewajiban di dalam norma internal kita misalkan 3 hari maka tidak boleh kita menyelesaikan pekerjaan itu lebih dari 3 hari.

Apabila Royal misalkan selesai dalam satu hari maka haram hukumnya untuk menyelesaikan Royal lebih dari satu hari dan sebagainya dan seterusnya inilah yang disebut sebagai profesional dan muara dari melayani kemudian tadi profesional adalah terpercaya, kepercaya adalah buah dari kesungguhan Kita untuk melayani bekerja sama profesional sehingga institusi ini menjadi institusi yang terpercaya.

Saya berharap di kemudian hari dan insya Allah sekarang sudah mulai pudar kalau ada kata BPN di benak masyarakat mudah-mudahan bukan berarti mafia tanah lagi tapi sebuah institusi yang benar-benar dapat melayani sebuah institusi yang profesional dan oleh karena itu menjadi institusi yang terpercaya saya berharap sekali lagi ini adalah momentum baik untuk kita mengevaluasi diri secara institusional dan melakukan refleksi secara personal.

(Penrem091)