Penajam, (oke91news.com),- Dalam rangka melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) secara Humanis dan bersilaturahmi dengan Ketua RT 04 Bpk Herman serta Masyarakat yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Koramil 01/Penajam Kodim 0913/PPU Sertu Herry yang berlokasi di RT 04 Kel Tanjung Tengah Kecamatan Penajam Kabupaten PPU.Kamis (15/8/2024)
Kegiatan Komunikasi Sosial secara humanis bersilaturahmi dengan masyarakat yang dilakukan Sertu Herry merupakan cara untuk mejaga jalinanan tali silahturahmi dan kekeluargaan antara Babinsa (Bintara Pembina Desa) dengan masyarakat maupun Perangkat desa atau Pemerintah Kelurahan bahkan Pemerintah Kecamaatan agar dapat memupuk kebersamaan dan menubuh kembangkan rasa saling hormat menghormati antar sesama, juga menunjukan Babisan selalu ada ditengah-tengah rakyatnya, juga para Babinsa dianggap sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga mereka.
Pelaksanaan kegiatan Komsos secara humanis bersilahturahmi dengan masyarakat warga wilayah binaan merupakan hal penting bagi Babinsa suatu bentuk kedekatan kita dengan warga serta tetapo menjaga Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, dengan adannya silaturahmi ini Sertu Herry sambil menyampaikan pesan untuk selalu menjalin kerjasama dengan pihak Koramil 01/Penajam bahkan warga dan tokoh masyarat dipersilahkan datang berkunjung ke Koramil untuk bersilaturahmi maupun menyampikan kesulitan yang dihadapi.
Dalam kesempatan ini juga Sertu Herry menyampikaan imbauan masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih hingga tanggal 31 Agustus 2024 untuk memyambut dan memerihakan HUT kemerdekaan RI ke 79 Tahun 2024, kemudian dalam rangka tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kondusifnya wilayah binaan, agar lingkungan bersih dan sehat, serta mencegah kembalinya wabah penyakit juga mendukung Pemerintah Kabupaten PPU dalam memerangi peredaran Narkoba, warga hidup rukun saling menghormati baik dalam kehidupan sosial maupun beribadah, Waspada bencana alam, kemudian apabila terjadi bencana atau hal darurat segera melapor kepada pihak berwajib agar segera ditangani, masyarakat juga diimbau agar menghindari judi online maupun judi
(Sumber Dim 0913/PPU)