Penajam, (https://oke91News.com),- Babinsa Koramil 04/Sepaku Kodim 0913/PPU dibawah pimpinan Serka Amir Hamjah beserta beberapa anggota Koramil dan anggota satpol PP Kec Sepaku melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kec. Sepaku Kab. PPU yang tidak sesui ketentuan. Minggu (22/09/2024).
Kegiatan ini agar APK yang sudah di pasang di wilayah Kecamatan Sepaku sesuai dengan lokasi pemasangan dan tidak menganggu penguna jalan dan masyarakat yang sedang beraktifitas.
Penertipan ini untuk memberikan kenyamanan warga dan agar pemasangan APK tertib pada tempat tempat/aturan yang sudah di sepakati bersama di dalam rapat beberapa waktu lalu.
“Babinsa ikut di libatkan pada penertiban pagi ini, untuk membantu kelancaran kinerja Satpol PP, khususnya saat mediasi dengan pemilik bangunan-bangunan liar tersebut,” kata petugas Satpol PP, di lapangan.
Danramil 0913-04/Sepaku Kapten Inf Andik S mengatakan suadh memerintahkan Babinsa Koramil Jajaran bersama Instansi terkait agar senantiasa membantu panitia pengawas pemilu Kec untuk penertiban APK agar kegiatan warga kita tidak tergangggu.
“Sinergitas TNI, POLRI dan Satpol PP dalam kegiatan penertiban merupakan wujud kemanunggalan TNI dengan Aparat Pemerintahan yang lain dalam memelihara keamanan dan kenyamanan wilayah binaan dan jika tidak ditertibkan akan menggagu aktifitas jalan umum serta kelihatan semrawut dan gak enak dipandang mata,” tambahnya.
(Sumber Dim 0913/PPU)