Penajam, (oke91news.com),- Proses pencabutan nomor urut para calon Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini kawal ketat oleh anggota TNI (Kodim 0913/PPU) dan Polri (Polres PPU) serta Satpol PP Kab PPU dan dilaksanakan di halaman Kantor KPU PPU .Senin (23/09/2024)
Hasilnya, pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin ditetapkan dengan nomor 1, Kemudian pasangan calon dengan nomor 2 Andi Harahap dan Dayang Donna Faroek.
Berikutnya Hariman Sormin (Desmon) dan Naspi Arsyad mendapatkan nomor 3, sementara nomor urut 4 adalah Hamdam dan Basir.
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa nomor urut ini merupakan tahapan penting menuju kampanye Pilkada. “Nomor urut ini akan digunakan dalam kampanye dan pencetakan surat suara,” jelas Ali.
Ia juga menambahkan bahwa KPU akan segera menyerahkan salinan resmi beserta plakat nomor urut kepada masing-masing pasangan calon.
rapat pleno penetapan pencabutan pengundian nomor urut ini dijaga ketat anggota TNI dari Kodim 0913/PPU dan anggota Polres PPU serta Satpol PP Kab PPU dimana setiap yang masuk ke dalam Kantor KPU tersebut harus ada Id Card dan melalui pemeriksaan metal detector.
(Sumber Dim 0913/PPU)